KERINCI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kerinci, siap menempuh jalur hukum, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Pelompek, terhadap pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu Kerinci, Fatrizal, saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima informasi tentang dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.
Namun demikian, dia mengaku akan melakukan kroscek dengan meminta keterangan dari semua pihak.
"Malam ini kami melakukan pendampingan terhadap korban ke Polres Kerinci. Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, maka kita tuntut keadilan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Untuk diketahui, kekerasan terhadap pengawas pemilu, terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Kali ini, pelakunya adalah oknum kepala desa di Kecamatan Gunung Tujuh.
Informasi yang didapat di lapangan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 wib, Jumat (22/2).
Saat itu, sedang ada kegiatan sosialisasi masalah TKI, yang dihadiri oleh anggota DPR RI dan caleg Kabupaten Kerinci dari Demokrat.
Lantaran dihadiri caleg, Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Tujuh turun melakukan pengawasan.
Namun hal ini menyebabkan kades berang, karena menuding pengwas terlalu ketat melakukan pengawasan.
"Benar, tadi ada keributan di Gunung Tujuh. Oknum kades ngamuk, karena diduga difoto oleh Panwasdes saat Bagi-bagi Amplop," terang sumber di lapangan.
Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Tujuh, Hendi Torial, saat dikonfirmasi mengakui adanya intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh kades.
"Kejadian ini sore tadi. Saat kami melakukan pengawasan acara sosialisasi masalah TKI, yang dihadiri oleh anggota DPR RI, dan Caleg Demokrat," ungkapnya.
Oknum kades tersebut lanjut Hendi, kalap dan menyeret dirinya dari lokasi acara.
"Bahkan satu anggota Panwasdes kami ditampar oleh kades. Warga lainnya di lokasi juga ikut melakukan intimidasi," tambahnya.
Atas peristiwa ini, Hendi Torial mengaku akan m embawa masalah ini lewat jalur hukum. "Kita sedang dijalan melapor ke Polres Kerinci," tegasnya.
Pengawas pemilu lanjutnya, bekerja dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak boleh diintimidasi. "Harus ada tindakan tegas dari pihak keamanan," pungkasnya.
Sementara oknum kades yang diduga melakukan penamparan, sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi. (eja)