Bungo - Bupati Bungo H. Mashuri menghadiri perdamaian pertikaian antara dusun Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dan Dusun Candi Kecamatan Tanah Sepenggal di Balai Adat Melayu kabupaten Bungo, Rabu 17/6/2020.

Dihadiri Wakil Bupati Bungo, Ketua beserta angota lembaga Adat Melayu Jambi kabupaten bungo, kapolsek Tanah Sepenggal, Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Danramil Tanah Tumbuh, Datuk Rio Candi, Datuk Rio Lubuk Landai dan undangan lainnya. 

Dalam penyampaiannya Bupati Bungo mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Dusun Lubuk Landai dan Dusun Candi.

"Alhamdulillah siang ini kita bersama Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo dan para Datuk Rio yang bertikai, melakukan perdamaian dengan istilah nasi Putih Kuah Kuning, Duduk Bersilah Besamo dalam menindak lanjuti sengketa antara dua dusun yang terjadi beberapa waktu lalu".

Semua keputusan Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo sudah dilaksanakan sesuai dengan ketetentuan, seperti halnya ada yang rusak sudah diganti dan yang sakit sudah di obati dan lain sebagainya.

Harapannya setelah ini tidak akan ada lagi Persoalan persoalan yang membuat pertikaian diantara masyarakat antara dua Lubuk Landai dan Dusun Candi. 

Ia juga menghimbau Jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya, mana tahu itu berita bohong atau hoax, tentu harus kita pilah dulu dan kita lihat kebenarannya, seperti seseorang yang memojokkan orang lain kemudian mengatasnamakan Dusun dan lain sebagainya,tutup bupati. (zal)