Jambi - Bupati Bungo H. mashuri menyerahkan dana hibah sebesar 465 juta kepada 31 Pondok Pesantren di kabupaten Bungo di ruangan pola kantor Bupati Bungo kamis (11/06/2020)

Dihadiri oleh Wakil bupati bungo beserta unsur Forkompinda dan Pimpinan Pondok Pesantren.

Masril selaku Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan, Bantuan dana hibah kepada pondok pesantren bersumber dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan peraturan menteri Dalam Negeri No:32/Th/2011 dan No:123/Th/2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial, serta keputusan Bupati No:267/Th/2020 tentang pemberian Dana hibah atas beban anggaran pendapatan dan belanja Daerah kepada pondok pesantren Kabupaten Bungo Tahun anggaran 2020.

Dalam sambutannya Bupati Bungo mengucapkan.

 "Terima kasih kepada pimpinan pondok pesantren yang telah berjuang dalam membentuk aqidah  akhlak anak-anak, mudah-mudahan generasi penerus bangsa selalu berpegang kepada ahlak yang mulia".

Semoga dengan adanya bantuan dana hibah ini bisa bermanfaat bagi pimpinan Pondok Pesantren dan santri-santrinya. Tutup Bupati. (zal)