Bungo - Pemerintah Kabupaten Bungo menetapkan perubahan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Bungo. 

Perubahan status tanggap darurat ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Afrianto usai memimpin rapat analisa dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bungo di ruangan utama kantor Bupati Bungo, jum'at (29/05/2020).

Wakil Bupati Bungo Menyampaikan keputusan ini Berdasarkan kajian dari BPBD dan kajian DINKES serta masukan maupun saran dari masyarakat tentang berkembangnya pandemi Covid-19 di tengah masyarakat, maka disimpulkan, dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19.

"Dengan dinaikkannya status siaga darurat menjadi tanggap darurat, tentunya penanggulangan covid-19 bisa dilakukan dengan gerakan yang lebih cepat".ungkap Apri

Untuk posko siaga covid 19 yang ada di perbatasan Bungo – Sumbar dan Bungo – Merangin diaktifkan lagi, hal-hal teknis yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing OPD akan dirumuskan tim Satgas Covid19 termasuk Perda atau Perbup juga akan dirumuskan dalam waktu dekat. Tutupnya. (zal)