BUNGO,- Sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia No 3 tahun 2007 Pasal 23 dan Uu no 23 Tahun 2014, Bupati Bungo H.Masuri menyampaikan laporan kegiatan pertangung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019.

LKPJ ini di Sampaikan Bupati 

kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo melalui video conference ( ,http://dprd-bungokab.go.id/livestreaming ), di rumah Dinasnya senin 6 April 2020.

Pada kesempatan itu, Bupati Bungo H. Mashuri mengpresiasi Rekomendasi DPRD yang telah di sampaikan. 

"Apapun yang menjadi saran dan masukan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo akan kita tindak lanjuti" Ujar Bupati

Dikatakan Bupati masih banyak lagi tantangan dan rintangan yang kita hadapi untuk membangunan Kabupaten Bungo kedepan. 

Bupati berharap keberhasilan yang telah diraih dapat di pertahankan dan di tingkatkan lagi, demi mewujudkan Bungo maju dan sejahtera. (Zal)