MUARA BUNGO — Ratusan masyarakat Dusun (Desa) Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Bungo.(10/1/2019).
Kedatangan Ratusan aksi masa ini meminta kepada kejari untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan Rio(Kepala Desa) Dusun Rambah yang telah dilaporkan beberapa pekan yang lalu.
“Kami meminta kepada jajaran Kejari Bungo untuk mengusut kasus ini. Buktinya sudah ada, mau tunggu apa lagi,” Teriak As’ari koordinator aksi di depan gedung Kejari.
Lebih jauh As'ari juga meneriakkan apa yang telah dilakukan Rio mereka sudah sangat merugikan masyarakat Dusun Rambah, banyak temuan dan kejanggalan yang telah dilakukan, mulai dari penggunaan anggaran desa tahun 2017 hingga 2018 lalu.
Kepala Kejari, Bimo Budi Hartono menemui massa di depan gerbang. Ia mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini jika sudah ada bukti yang valid.
“Kita akan usut, tetapi sesuai aturan hukum yang berlaku. Kita tidak bisa main hakim sendiri,” terang Bimo.
Mendapat jawaban tersebut, massa aksi semakin gencar melakukan orasi, minta diproses karena bukti sudah ada.”Mau tunggu apa lagi bukti sudah jelas.”Teriakan para aksi. (Mus)