40 Personil Di terjunkan Polda Jambi,Tim Khusus Penanganan Karhutla

 

Tanjab Timur-halojambi.id Kapolda Jambi, Irjend Pol H Mukhlis AS yang juga memberi arahan dalam forum yang juga diikuti para kepala desa dan camat di ruang kantor bupati tanjabtimur, mengatakan bahwa hari ini diterjunkan tim tambahan sejumlah 40 personil.

 

Tim ini khusus menangani masalah sanksi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Tim ini dibagi di sejumlah kabupaten lokasi karhutla. “Mereka khusus memburu para pelaku untuk kita ambil tindakan tegas. Tetap koordinasinya dengan Polres – Polres setempat,”ungkap Mukhlis.

 

Tim khusus ini dijelaskannya sudah dibekali kemampuan khusus penyidikan masalah karhutla. Sedangkan untuk korporasi, memang kata Kapolda perlu penanganan lebih serius

Untuk menangani dugaan pembakaran oleh perusahaan dibutuhkan sedikitnya enam ahli sebelum meningkatkan status hukumnya.

 

Hingga saat ini, tambah Kapolda, sudah ada 19 tersangka pelaku karhutla. Masih ada dua kasus yang sebentar lagi juga naik ke penyidikan. Meski sejauh ini belum ada perusahaan yang disidik. Kapolda mengingatkan bahwa tanggungjawab perusahaan juga besar sebagai bagian dari masyarakat provinsi Jambi. Karena itu dia berharap perusahaan lebih meningkatkan partisipasinya mengatasi karhutla.

 

Ia juga mengingatkan bahwa meski api tidak berasal dari areal perusahaan, namun sampai ke areal perusahaan, akan ada sanksi yang jelas sesuai aturan.(kms)