49 Kasus Berhasil Di Ungkap Polres TanjabTimur
Tanjabtimur - halojambi.id Lagi-lagi keberhasilan ditorehkan kinerja Polres tanjabtimur membuktikan keberhasilan dan keseriusan mengungkap 49 kasus di wilayah hukum kabupaten tanjabtimur jambi, beberapa barang bukti(Bb) di papar kan di depan awak media,Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi S.ik Mm yang biasa di sapa awak media komandan Agus ini, kapolres yang di kenal selalu tanggap dan respon cepat terkait pemberitaan yang beredar di wilayah hukum tanjabtimur,Kapolres langsung memimpin press realise didampingi waka polres Abilio santos dan kasat reskrim indar wahyu dalam pengungkapan kasus Operasi Pekat Sigenjai 2019, di halaman Mapolres Tanjab Timur Jumat (2/8).
Pelaksanaan operasi Pekat berlangsung selama 20 hari yakni, 24 Juni sampai dengan 13 Juli 2019. Selama Operasi Pekat berlangsung, Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap sebanyak 49 Kasus, dengan jumlah pelaku sebayak 57 orang, dimana terdapat 45 kasus di bina di kembalikan ke masyarakat, dan 4 kasus di lanjutkan ke tahap penyilidikan.
Dari hasil pelaksanaan operasi pekat, Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap sebanyak 49 kasus. Diantaranya, Miras 27 kasus, senjata tajam 2 kasus, asusila 1 kasus, premananisme 9 kasus, perjudian 2 kasus, parkir liar 6 kasus, dan petasan 2 kasus.
Kapolres Tanjung Jabung Timur , AKBP Agus Desri Sandi menghimbau masyarakat agar masyarakat dapat lebih tertib dan menyesuaikan dengan peraturan / hukum yang berlaku . "Kedepan agar masyarakat bisa lebih tertib kembali dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, dan sesuaikan dengan aturan etika dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di masyarakat" ujar Kapolres Tanjab Timur.(kms)