BUNGO – Pada Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 1440 H 2019 M Bupati Bungo H Mashuri bersama Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto Sidak.
Al hasil masih juga ditemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bungo yang menambah waktu libur.
Hal itu, terbukti saat Bupati Bungo H Mashuri bersama Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto, saat sidak ke Kantor Camat Bungo Dani, Kantor Camat Muko-Muko Bathin VII dan Puskesmas II Muara Bungo, Senin (10/06/2019).
Tak hanya Bupati dan Wabup, sidak tersebut juga didampingi oleh Asisten III, H Tomy Usman dan Kepala Kepala BKPSDM Bungo R Wahyu Sarjono.
Usai melakukan sidak, Bupati Bungo H Mashuri mengatakan, sidak yang dilakukan hari pertama pasca lebaran idul fitri, bertujuan untuk mengecek secara langsung kedisiplinan sejumlah pegawai.
Hasil sidak tadi, kata Mahsuri masih ditemukan sejumlah ASN yang tidak masuk kerja dengan dalih izin, bahkan ada yang tidak jelas alasannya kaena masih menambah libur. Padahal libur kan sudah banyak sebelum idul fitri bahkan sesudah idul fitri.
“Setiap kesalahan pasti ada sanksinya, jadi bagi pegawai yang masih menambah libur, tentu kita akan lakukan evaluasi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati H Mashuri.
Hal senada juga disampaikan Wabup H. Safrudin Dwi Aprianto, absen dalam dua hari masuk kerja pasca lebaran idul fitri akan dikirim langsung ke pusat. Bagi ASN yang menambah libur, pasca lebaran maka dipotong Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
“Jadi kami himbau kepada semua ASN jangan lagi menambah libur, karena libur sudah banyak sebelum lebaran dan sesudah lebaran kemarin. Intinya setiap keselahan yang dilakukan akan ada sanksi tegas bagi ASN itu sendiri,” kata Wabup.(Mus)