Jambi – Pengurai masalah padatnya angkutan batubara di jalan umum Batanghari hingga Simpang Rimbo belum jugo terpecahkan. Realisasi jalur khusus sendiri masih mangkrak menunggu kesiapan konsorsium batubara.
Seraya dengan itu Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyebut siap untuk memediasi konsorsium batubara dengan pihak terkait lainnnya jika ingin memulai pengerjaan jalur khusus.
Varial Adhi Putra, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyampaikan untuk rangkaian usulan pembangunan sudah dimulai oleh konsorsium.
“Mereka sudah pernah rapat soal izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Provinsi,” ujarnya, Senin (7/1/2019) kemarin.
Tindak lanjutnya, nanti jika sudah rampung Dishub Provinsi Jambi juga siap untuk memediasi semuanya.
Mengenai, pembukaan jalur khusus batubara ini, berasal dari dana pihak pengusaha batubara sendiri tidak dari Pemerintah.
Sementara, untuk pemeliharaan dan pajak yang akan ditanggung nantinya, Varial menyebut akan dibicarakan sejalan dengan mulainya pembangunan.
Diakuinya, penolakan jalan alternative sebelumnya dari Sridadi dan Tempino memang sedikit tidak bisa disalahkan. Namun dia mengakui sebenarnya sridadi salah satu alternatif terbaik untuk lalu lintas batubara.
”Sehingga kendaraan pribadi umum harus terpisah dan beban kecelakaan mendalo tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Sementara untuk 2019 sendiri, Varial menyebut belum ada rencana kebijakan batubara untuk mengurai masalah padatnya truk batubara, kecuali dengan cara lama.
Pemberlakukan jam operasional masih dianggap paling ampuh. Tapi setelah evaluasi pada tahun lalu, Varial juga mengharapkan agar supir batubara yang membawa muatan kosong dari Kota Jambi tidak ugal-ugalan karena juga sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Nantinya ini bisa juga kita sampaikan ke pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP),” Pungkasnya. (uya)