Produk Ilegal Kosmetik Paling Banyak

Jambi  – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi selama tahun 2018 mencatat lebih dari 30 kasus temuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 900 juta - Rp 1 Miliar. Nilai kerugian tersebut, meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp 345 jutaan. 

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Antoni Asdi mengatakan dari sejumlah temuan dilapangan terdapat beberapa kategori mulai dari obat, kosmetik, pangan serta obat tradisional. ”Jumlah item dari temuan ini sangat banyak,” ujarnya saat ditemui Halo Jambi diruang kerjanya, Jum'at (4/1/2019).

Adapun jumlah temuan item terbanyak yang tidak memiliki izin resmi dari BPOM selama 2018 dilapangan yaitu kosmetik sebanyak 466 item, diikuti obat tradisional sebanyak 107 item dan pangan 10 item. Sedangkan, untuk obat daftar G atau yang dijual secara ilegal BPOM menemukan sebanyak 832 item. 

Dijelaskan Antoni, selama menyisir berbagai tempat dilapangan, timnya masih mendapatkan sejumlah apotek yang menjual obat daftar G, namun tidak memiliki izin kewenangan untuk menjualnya. Selain itu juga penjual kosmetik, dimana para penjualnya tidak memiliki izin resmi dari BPOM.

Ia menyebutkan dari 30 kasus lebih temuan dilapangan selama tahun 2018 tersebut. Terdapat 10 kasus yang sudah masuk jalur hukum dan 5 diantaranya sudah inkracht. 

"Paling banyak temuan dilapangan di Wilayah Kota Jambi, Tebo, Muaro Bungo dan Sarolangun. Ditempat lain tidak menutup kemungkinan ada tapi jumlahnya tidak terlalu banyak," sebutnya. 

Untuk meningkatkan kinerja di lapangan, BPOM terus meningkatkan koordinasi dengan tingkat sektor terkait seperti tim Kepolisian, BNN, serta OPD terkait lainnya untuk memberikan efek jerah terhadap pelaku yang masih menjual produknya diluar ketentuan yang sudah ditetapkan.

Sebagai bentuk kepedulian BPOM terhadap masyarakat Provinsi Jambi, Ia menghimbau terhadap masyarakat jangan terlalu cepat tergiur oleh iklan dari media maupun promosi perorangan.

“Jadilah konsumen yang cerdas, sebagai bentuk kehat-hatian silahkan konsumen untuk instal aplikasi cek BPOM di playstore agar bisa melihat teregistrasi atau tidak catatan nomor registrasinya yang dikeluarkan oleh BPOM. Kecuali industri rumah tangga memang belum terkoneksi dengan aplikasi BPOM,” pungkasnya.

Adanya aplikasi cek BPOM tersebut juga sebagai bentuk dari tindak lanjut pencanangan pemberantasan aksi Nasional obat ilegal dan penyalahgunaan obat. (uya)