Disinyalir pembelian beras petani tidak sesuai harga yang ditetapkan
TANJABTIMUR -halo jambi.id Disinyalir pembelian harga beras petani tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan ( dibawah standart ) yang diungkapkan F PDI Perjuangan DPRD Tanjung Jabung Timur - Jambi, yang termuat dalam rekomendasi khusus terhadap Eksekutif pada sidang paripurna DPRD, Senin, 1 Juli 2019, menjadi issu hangat yang diduga berujung pengalihan distribusi beras PNS / ASN dari Aspras ( Assosiasi Pengusaha Beras ) Kepada BUMDes ).
Berlanjut, mendengar jawaban Eksekutif atas Rekomendasi PDI Perjuangan yang disampaikan Markaban ini, dihadapan sidang terhormat, Bupati Romi menyatakan dan memerintahkan pendistribusian beras kedepan segera dialihkan/ dilanjutkan oleh BUMDes, sebut Bupati, bernada tegas.
Diketahui, penyaluran beras kepada ASN Tanjabtim yang secara kwantitas berkisar 30 - 32 ton / bulan, 3 tahun berjalan dikelola Aspras dibawah bendera koperasi "Nibung Maju Merakyat" dengan leading sektor Dinas Ketahanan Pangan dan merupakan program ungulan Pemerintahan Romi - Robby, "Tanjabtim Merakyat" guna merangsang petani terhadap budidaya ketahanan pangan.
Mengingat kembali, berikut catatan rekomendasi F PDI Perjuangan yang termuat pada bagian 2 yang terkait dalam bidang ekonomi dan pembangunan : Terkait kebijakan pemerintah tentang pembelian beras petani, F PDI Perjuangan memberikan apresiasi setinggi tingginya, namun PDI Perjuangan mensinyalir ada kemungkinan melakukan pembelian beras kepada petani tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, oleh karena itu fraksi kami merekomendasikan untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut serta mengambil langkah tegas kepada pihak terkait yang melakukan pembelian dibawah harga yang telah ditetapkan.
Rekomendasi khusus yang tanpa memuat pembelian nilai nominal yang dimaksud, yang dapat diartikan bahwa pihak Aspras terindikasi melakukan permainan harga yang berdampak merugikan petani. Ditempat terpisah, Mustapa yang bergabung dalam Aspras dan aktif dalam pendistribusian beras , terkait pengalihan ini, dia mengatakan, bahwa pihaknya mengaku pasrah namun sehemat dan evaluasi kami, beras yang kami tampung sesuai dengan harga standar ketentuan dan selama ini berjalan normatif meskipun tidak tertutup ada terjadi kendala dan kekurangan kepuasan dari konsumen, yang jelas kami telah bekerja melakukan semaksimal mungkin, bagaimana yang terbaik, ujar Mustafa. ( kms)