SAROLANGUN Halo Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Pimpin Rapat Tingkat II Dengan Laporan Pansus Rekomendasi dan DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun 2024,Selasa (29/04/25 di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan hadir 21 dari 30 anggota DPRD Sarolangun. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Sarolangun H Hurmin, forkopimda Sarolangun, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Unsur Tripika Kecamatan dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani Saat Membuka Rapat Menjelaskan Dengan kehadiran Sekarang ini Ada Beberapa anggota DPRD Sarolangun 21 orang Yang Hadir dari 30 orang, dengan demikian rapat kuorum dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna saya buka,” kata Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani.

Ahmad Jani juga Sangat Berterimakasih atas kehadiran saudara Bupati Sarolangun serta forkopimda Sarolangun dan jajaran pemerintah daerah serta segenap anggota DPRD Sarolangun yang telah hadir bersama-sama di gedung DPRD Sarolangun dalam agenda Agenda Laporan Pansus dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2024.

”Sesuai jadwal oleh badan musyawarah DPRD Sarolangun Hari ini Selasa tanggal 29 April 2025, pansus dan DPRD rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun 2024 sebelum secara pokok guna melancarkan dan mempersiapkan Jalan pertemuan hari ini kepada ketua Pansus untuk menyampaikan laporan Pansus DPRD Sarolangun yang disampaikan oleh juru bicara saudari Hj Fatimah,” katanya.

Usai Pembacaan laporan Pansus DPRD Sarolangun yang disampaikan Hj Fatimah, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2024 kepada Bupati Sarolangun Hurmin. Demikian lengkap sudah laporan Pansus DPRD dan dapat disetujui bersama oleh para anggota DPRD Sarolangun.

Ahmad Jani menyebutkan DPRD Sarolangun telah berhasil menyelesaikan tugas untuk memberikan rekomendasi yang terdapat LKPJ Bupati Sarolangun, dan kesempatan ini kami persilahkan kepada Bupati Sarolangun untuk menanggapinya.

”Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menghadiri rapat paripurna ini, selanjutnya dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil'alamin rapat paripurna hari ini kami tutup,"tutupnya.(Gun)