Sarolangun Halo Jambi- Pejabat dan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten sarolangun menandatangani pakta integritas pada pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Sarolangun tahun 2024. Penandatanganan pakta l ini dilaksanakan pada apel gabungan di lapangan upacara kantor pemkab. Senin (02/09/2024)

Dalam apel yang dipimpin langsung oleh penjabat bupati sarolangun, Di dampingi penjabat sekda Sarolangun dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan pemkab sarolangun, para camat sekabupaten sarolangun, anggota bawaslu sarolangun, perwakilan KPU sarolangun, sejumlah kepala sekolah, dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab sarolangun.bersama menandatangani pakta integritas yang menekan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc. dalam apel gabungan menyampaikan bahwa “Penandatanganan ini merupakan simbol komitmen para ASN untuk menjaga netralitas sesuai dengan amanat UU ASN dan peraturan pemerintah tentang disiplin ASN.” Kata PJ Bupati.

Dalam hal ini juga saya tegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan seluruh ASN agar tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu atau calon mana pun. Karena ASN harus menjaga netralitas dan tetap memberikan pelayanan publik yang adil kepada seluruh masyarakat tanpa memihak kepada pihak mana pun. Tegasnya.

Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun, mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Asisten, hingga staf ahli, telah menandatangani pakta integritas ini. Bahwa ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang dan SKB bersama lima Menteri, yakni Mendagri, Menpan RB, KASN, Bawaslu, dan KPU “Sambungnya.

Jelas ada sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu calon, mulai dari sanksi ringan, sanksi moral, hingga sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat. "Tambahnya. (Gun)