Muara Bungo - Bupati Bungo H.Mashuri,SP,ME yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bungo Drs.H.Ridwan Is.,MM menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2019 secara serentak kepada seluruh Kepala OPD dan Camat dalam Kabupaten Bungo. Acara tersebut berlangsung di ruang pola kantor Bupati Bungo Senin (28/1).
Bupati Bungo H. Mashuri yang diwakili oleh Sekda dalam sambutannya setelah penyerahan DPA Tahun 2019 tersebut mengatakan bahwa APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan melalui Perda Nomor 20 Tahun 2018 tentang Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. "Diharapkan dengan diserahkannya DPA ini lebih awal kita bisa merencanakan penggunaan anggaran yang lebih baik, efektif dan efisien" kata Bupati.
Bupati juga meminta kepada Kepala OPD selaku pengguna anggaran atau pengguna barang, untuk selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan dan penatausahaan barang daerah yang baik, taat pada perundang-undangan, menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program dalam RPJMD Kabupaten Bungo Tahun 2016-2021.
"Setiap OPD harus lebih memperhatikan proses, jadwal, mekanisme dan memastikan pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan jadwal yang direncanakan dan jangan lupa lakukan monitoring, evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan" pinta Bupati.
Bupati juga mengajak Kepala OPD agar belajar dari kesalahan masa lalu guna memperbaiki kualitas anggaran, atas penyerapan anggaran yang cenderung rendah di awal tahun dan kemudian menumpuk di akhir tahun dan selalu berulang setiap tahun anggaran. "Pada penyerapan anggaran tersebut tentu saja kurang baik dari sisi perencanaan dan dari sisi manajemen kas daerah" tegas Bupati.
Untuk diketahui belanja dalam APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019 lebih dari Rp.1,61 triliun lebih. Jumlah ini meningkat Rp. 190,29 miliar atau naik 13,39 persen dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.1,42 triliun lebih.
"Pertambahan APBD ini diharapkan mampu mendorong agar masyarakat bisa lebih hidup sejahtera juga mendapatkan pelayanan yang terbaik terutama dalam kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan" jelas Bupati dalam tertulisnya pidatonya.
"Angka Rp.1,61 triliun yang terdapat APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019 bukan jumlah yang sedikit. Di sana kita meletakkan harapan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal lagi" tambah Bupati.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME pada laporannya mengatakan bahwa dengan diserahkannya DPA Tahun Anggaran 2019 ini diharapkan bisa dimulai proses pengadaan atas kegiatan yang telah dianggarkan sesuai dengan pagu yang tertera di DPA masing-masing ini.
Turut hadir saat penyerahan DPA Tahun Anggaran 2019 unsur Forkompimda, para Staf Ahli, para Asisten Sekda, para Kepala OPD serta para Camat dalam Kabupaten Bungo. (Mus)